Tokoh Masyarakat Desak Pemkab Mimika dan DPRK Selesaikan Masalah Tapal Batas

Ahmad

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku. (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku, mendesak Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas.

Perlu diketahui, persoalan tapal batas antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai terjadi di Kampung Wakia dan Kampung Kapiraya telah berlangsung sejak lama.

Melalui sambungan telepon, Minggu (7/9/2025), Marianus menceritakan kembali secara singkat perjalanan dimekarkannya Mimika sebagai kabupaten sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, Mimika yang dulu masuk dalam wilayah adat Bomberay dan masih menjadi bagian dari Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat.

Kala itu, luas wilayahnya mencakup Distrik Tomage hingga Agimuga sebelum akhirnya dilepas untuk berdiri sendiri.

“Mimika dimekarkan oleh Kabupaten Fak-Fak dan Kaimana menyusul, jadi dua kabupaten yang dimekarkan dengan batas wilayah masing-masing. Jadi sesuai undang-undang itu Mimika tidak pernah dimekarkan kabupaten tapi Mimika dimekarkan oleh Fak-Fak,” terang Marianus.

Baca Juga :  Tanah Merah Kota Judi?

Marianus mengatakan, awal mula persoalan tapal batas ini terjadi saat Kabupaten Deiyai akan didirikan. Saat itu, untuk memenuhi syarat administratif pembentukan suatu wilayah daerah otonomi baru yakni Deiyai menjadi kabupaten sendiri maka harus menambah satu distrik/kecamatan.

Di situlah separuh wilayah di Kampung Kapiraya yang berada di wilayah Distrik Mimika Barat Tengah diklaim sebagai bagian dari kabupaten tetangga.

Kata Marianus, persoalan ini sudah berlangsung cukup lama namun belum berhasil diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Mimika bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Marianus pun meminta agar hal ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan juga DPRK Mimika untuk segera diselesaikan.

Sebab, jika tidak maka akan berdampak buruk bagi masyarakat, khususnya masyarakat Suku Kamoro yang mendiami wilayah tersebut.

“Semoga Ketua DPRP Papua Tengah dan Ketua DPRK Mimika bisa dengar sa pu suara ini,” pungkasnya.

Adapun batas wilayah Kabupaten Mimika diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996 tentang pembentukan Kabupaten Mimika di Provinsi Irian Jaya (sekarang Provinsi Papua).

Baca Juga :  Pembunuhan Pilot Glen dan Operasi Bela-Alama 1996

Namun, sejak adanya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Mimika secara resmi telah berpisah dengan Provinsi Papua dan menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah.

Kabupaten Mimika memiliki luas sekitar 21.693,51 kilometer persegi dengan topografi dataran tinggi dan dataran rendah.

Kabupaten Mimika sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya, sebelah Selatan Laut Arafuru, sebelah Timur Kabupaten Merauke dan sebelah Barat Kabupaten Fak-Fak.

Sebelumya, pada Selasa, 2 September 2025 lalu Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, kepada wartawan mengatakan hal ini tengah menjadi konsen DPRK Mimika.

Ia menyebut, DPRK Mimika tengah mendorong proses penyelesaian tapal batas tersebut.

“Kalau yang untuk tapal batas itu yang di Deiyai dan Wakia itu lagi dibicarakan bersama-sama dengan Pak Gubernur (Papua Tengah) untuk berbicara mengena tapal batas itu,” kata Primus.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri
Rapper Cilik Nachyta Wakili Mimika di Expo Nasional Batam, Harap Dukungan Pemkab
Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak
Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan
Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme
CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:36 WIT

KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:28 WIT

Rapper Cilik Nachyta Wakili Mimika di Expo Nasional Batam, Harap Dukungan Pemkab

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:50 WIT

Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:21 WIT

Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:53 WIT

Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT