Tolak Sawit, Masyarakat Adat Bubarkan Sosialisasi PT ASI di Sorong Selatan

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat tolak sawit Dann membubarkan sosialisasi dari PT ASI. (Foto: Istimewa)

Masyarakat adat tolak sawit Dann membubarkan sosialisasi dari PT ASI. (Foto: Istimewa)

SORONG SELATAN – Sekitar 200 orang masyarakat adat dari enam kampung di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan membubarkan pertemuan sosialisasi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) yang berlangsung di Kampung Nakna, Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Sabtu (14/2/2026) sore.

Aksi pembubaran terjadi setelah masyarakat mengetahui adanya pertemuan yang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan dan undangan resmi kepada pemilik hak ulayat serta warga terdampak rencana perkebunan sawit di wilayah tersebut.

Enam kampung yang terlibat dalam aksi ini yakni Kampung Bariat, Nakna, Konda, Wamargege, Manelek, Keyen, dan Anny Sesna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka datang menyuarakan penolakan terhadap rencana operasional PT ASI di Distrik Konda dan Teminabuan.

Pertemuan Disebut Digelar Tanpa Undangan Resmi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan sosialisasi berlangsung di halaman rumah keluarga Steven Sawor di Kampung Nakna.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Distrik Konda Lukas Anny, Kepala Kampung Nakna Yulice Meres, Danramil Teminabuan, serta perwakilan perusahaan yang dipanggil Pak Mukti.

Masyarakat adat menilai pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dan hanya melibatkan warga yang disebut sebagai pendukung perusahaan. Informasi mengenai kegiatan itu akhirnya menyebar dan diketahui oleh warga dari enam kampung.

Kepala Suku dan Ketua LMA Gemna Erit Anny mengaku tidak menerima undangan resmi, meski dirinya merupakan pemilik tanah adat yang terdampak langsung.

“Saya kepala suku dan pemilik tanah adat tidak dapat undangan, tapi saya harus hadir, karena ini tentang hutan dan wilayah adat kami. Saya tetap akan berdiri dengan rakyat, siapa saja yang berani masuk ditempat ini maka kami akan ambil tindakan tegas secara adat, demi alam leluhur kami”, tegas Erit Anny.

Baca Juga :  Aktivis HAM: Ketua DPRD dan Komisi di Mimika Harus Diisi OAP

Ia menyebut jarak Kampung Nakna dengan Kampung Anny tempat tinggalnya lebih dari 20 kilometer, dan dirinya hanya mengetahui informasi pertemuan dari kabar yang beredar di masyarakat.

Sikap Tegas Marga dan Suku

Pemilik tanah adat sekaligus mantan Kepala Kampung Nakna, Yance Mondar, juga mengaku tidak mendapat undangan resmi.

Informasi ia peroleh dari warga setempat, lalu berinisiatif mengumpulkan anggota Marga Mondar dan menyampaikan kabar tersebut kepada kampung-kampung lain di Distrik Konda.

“Saya tidak kaget ada kegiatan ini dari info lewat masyarakat, akhirnya kami anggota marga sepakat datang dan sikap kami tetap tolak kelapa sawit, karena kami pu hutan di Konda ini kecil saja dan milik semua marga disini, bukan milik satu marga saja”, jelas Yance Mondar asal Suku Nakna.

Penolakan terhadap PT ASI bukan kali ini saja disuarakan. Pada Oktober dan November 2025, Suku Nakna, Afsya, Gemna, Yaben dan Tehit dari Distrik Konda dan Teminabuan telah bertemu dengan Kepala Kantor Pertanahan serta pejabat Bupati Sorong Selatan untuk menyampaikan sikap resmi menolak perusahaan tersebut.

PT ASI sebelumnya disebut pernah memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 14.000 hektare untuk beroperasi di dua distrik tersebut.

Ketegangan Berujung Pembubaran

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIT itu berlangsung dalam suasana tegang. Masyarakat yang hadir menunjukkan keresahan sejak awal kegiatan.

Baca Juga :  Komnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

Setelah perwakilan perusahaan menyampaikan rencana usaha, masyarakat diberi kesempatan berbicara.

Nikodemus Mondar, pemilik tanah adat dan tokoh Suku Nakna, membacakan surat pernyataan sikap penolakan terhadap perusahaan dan rencana perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka.

Penolakan kemudian disuarakan secara terbuka dan massal. Warga berteriak menolak pertemuan serta mengecam kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat adat.

“Tong berulangkali menyatakan menolak perusahaan perkebunan kelapa sawit di tanah adat ini. Tapi ko datang lagi paksa kitong menerima rencana busuk ini. Tanah ini buat tong pung anak cucu hidup”, kecam mama Grice Mondar.

“Tanah hutan kami yang kecil ini tempat tong punya sumber hidup. Kami sudah miliki dan kelola dari nenek moyang. Bukan tanah kosong”, jelas Yulian Kareth, tokoh masyarakat adat Afsya dari Kampung Bariat.

Situasi memanas hingga terjadi aksi spontan masyarakat membongkar tenda-tenda kegiatan. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, dari pukul 13.00 hingga 14.00 WIT, akhirnya tidak dapat dilanjutkan dan tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.

Pihak perusahaan, kepala distrik, dan Danramil meninggalkan lokasi setelah acara dibubarkan, sementara warga masih berada di tempat dengan suasana emosi yang tinggi.

Tegaskan Komitmen Jaga Hutan Adat

Aksi pembubaran ini menjadi penegasan sikap masyarakat adat di Distrik Konda dan Teminabuan yang menolak rencana ekspansi perkebunan sawit di wilayah adat mereka.

Mereka menilai hutan yang ada merupakan sumber kehidupan bersama, bukan lahan kosong yang dapat dialihkan tanpa persetujuan menyeluruh dari pemilik hak ulayat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika
Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama
Ketua LMA Tsingwarop Kritik Menteri HAM soal Divestasi 10% Freeport: Jangan Mengurus yang Tak Dipahami Utuh
LBH TPRA Sebut Penangkapan 21 Aktivis di Mimika Langgar Prosedur Hukum
KNPB Mimika Suarakan Perdamaian dan Perlindungan Warga Sipil di Papua
HAPAK Tagih Janji Bupati Mimika soal PT MAS: “Tidak Boleh Jadikan Amungme-Kamoro Penonton!”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:25 WIT

Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:39 WIT

Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:33 WIT

Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:45 WIT

Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:56 WIT

Ketua LMA Tsingwarop Kritik Menteri HAM soal Divestasi 10% Freeport: Jangan Mengurus yang Tak Dipahami Utuh

Berita Terbaru