Mahasiswa Papua di Makassar Peringati 63 Tahun Perjanjian Roma, Desak Pembebasan 4 Tapol

Endy Langobelen

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar menggelar aksi longmarch menuju Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (30/9/2025). (Foto: Istimewa)

i

Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar menggelar aksi longmarch menuju Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (30/9/2025). (Foto: Istimewa)

MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar menggelar aksi longmarch menuju Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (30/9/2025).

Aksi tersebut digelar untuk memperingati 63 tahun Perjanjian Roma (Roma Agreement 1962) yang mereka nilai menjadi awal dari aneksasi Papua Barat ke dalam wilayah Indonesia tanpa persetujuan rakyat Papua.

Dalam rilis resmi yang diterima Galeripapua.com, FSPM-PRP menyatakan bahwa Perjanjian Roma merupakan kelanjutan dari Perjanjian New York 1962 yang dianggap mengabaikan prinsip penentuan nasib sendiri (self-determination).

Mereka menilai pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dilakukan dengan “manipulasi, intimidasi, dan tekanan,” sehingga hasilnya “tidak pernah sah secara moral maupun yuridis.”

“Perjanjian Roma merupakan kelanjutan dari Perjanjian New York 1962 yang mengabaikan prinsip penentuan nasib sendiri. Pelaksanaan PEPERA 1969 dilakukan dengan manipulasi, intimidasi, dan tekanan, sehingga hasilnya tidak pernah sah secara moral maupun yuridis,” kata Pesiago selaku Wakorlap.

Aksi tersebut juga menjadi bentuk solidaritas terhadap empat tahanan politik Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) — Abraham Goram, Nikson May, Piter Robaha, dan Maxi Sangkek — yang saat ini tengah menjalani proses hukum di PN Makassar.

Baca Juga :  Uskup Timika: Lima Akar Konflik Papua dan Desakan untuk Rekonsiliasi serta Investigasi Independen

Keempatnya ditangkap pada 28 April 2025 di Sorong setelah mengajukan surat permintaan dialog damai dengan Pemerintah Indonesia.

Namun, alih-alih dialog, mereka justru dijerat dengan pasal makar yang diancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Namun, bukan dialog yang dibuka, melainkan represi dan tuduhan makar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandas Pesiago.

Kelompok mahasiswa tersebut juga menyoroti kondisi penahanan keempat aktivis yang disebut “sangat memprihatinkan dan minim akses kesehatan.”

Dua di antara mereka, Abraham Goram dan Maxi Sangkek, dikabarkan mengalami gangguan paru-paru dan batuk berdarah.

Selain menuntut pembebasan empat tahanan politik itu tanpa syarat, FSPM-PRP juga mengajukan sejumlah tuntutan politik yang lebih luas.

Mereka mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog damai, menghentikan intimidasi terhadap aktivis Papua, menarik pasukan militer dari Tanah Papua, serta mengusut tuntas berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Komnas HAM Usul Pemerintah Tetapkan Status Bencana Sosial di Papua

Dalam daftar tuntutannya, mereka juga menyerukan agar perusahaan-perusahaan besar seperti Freeport, BP LNG Tangguh, dan MNC ditutup karena dianggap berkontribusi pada eksploitasi sumber daya alam Papua.

“Kami menegaskan bahwa hak untuk berdialog, berekspresi, dan menentukan nasib sendiri adalah hak fundamental rakyat Papua. Kriminalisasi, represi, dan pendekatan militer hanya akan memperpanjang konflik dan penderitaan,” tegas Pesiago.

FSPM-PRP juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk “bertanggung jawab dalam proses penentuan nasib sendiri rakyat Papua” serta meminta agar kebebasan pers nasional dan internasional di Papua dijamin.

Aksi ini berlangsung tertib. Massa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan seruan “Bebaskan Tahanan Politik Papua”.

FSPM-PRP menutup pernyataannya dengan seruan solidaritas kepada seluruh rakyat Papua Barat, masyarakat Indonesia, dan komunitas internasional untuk mendukung perjuangan mereka.

“FSPM-PRP Kota Studi Makassar menyerukan solidaritas luas dari seluruh rakyat Papua Barat, masyarakat Indonesia, dan komunitas internasional untuk mendukung perjuangan ini. Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!”

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN
Tolak Sawit PT IKSJ, Masyarakat Moi Sigin Antar Surat ke Kantor Pusat CAA Group
Industri Kayu di Sorong Tinggalkan Krisis Hak dan Penghidupan Masyarakat Adat Moi
Koalisi HAM Papua Minta TNI Tak Intervensi Konflik Tanah Adat Marga Kwipalo di Merauke
Tolak Sawit, Masyarakat Adat Klagilit Maburu Usir Utusan Perusahaan di Sorong
Perdamaian Kwamki Narama, Willem Wandik Desak Percepatan Perdasus Konflik Adat Papua
Masyarakat Adat di Mimika Barat Jauh Tolak Sawit PT TAS, Soroti Ancaman Ruang Hidup
Aksi Damai di Mimika, Massa Tuntut Percepatan Penanganan Konflik Kwamki Narama

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:32 WIT

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:25 WIT

Tolak Sawit PT IKSJ, Masyarakat Moi Sigin Antar Surat ke Kantor Pusat CAA Group

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:14 WIT

Industri Kayu di Sorong Tinggalkan Krisis Hak dan Penghidupan Masyarakat Adat Moi

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:36 WIT

Koalisi HAM Papua Minta TNI Tak Intervensi Konflik Tanah Adat Marga Kwipalo di Merauke

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIT

Tolak Sawit, Masyarakat Adat Klagilit Maburu Usir Utusan Perusahaan di Sorong

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT